Desa hutapungkut Julu terletak di kecamatan kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Desa Hutapungkut Julu adalah desa yang kaya akan pertambangan, seperti Tambang Emas, kandungan atom, Agraria, hasil perkebunan seperti; Karet, Kopi, Sayuran.
Cari Blog Ini
Jumat, 07 Agustus 2020
*Menutup Aurat Sesuai Syar'iah* ---------- Menutup aurat dalam Islam hukumnya wajib bagi laki-laki maupun perempuan. Pentingnya menutup aurat, menjadikannya sebagai syarat sah shalat. Artinya jika kita dalam keadaan shalat menutup aurat ataupun aurat tiba-tiba terbuka, maka shalat kita tidak sah terkecuali jika tidak mengetahuinya. Kata aurat dapat dimaknai dengan 'aib (cacat), yakni sesuatu yang tidak pantas di bicarakan ataupun di pertontonkan. Aurat merupakan bagian anggota badan yang wajib ditutupi (haram jika diperlihatkan) kepada orang yang tidak berhak melihatnya. Allah SWT telah mewajibkan laki-laki maupun perempuan untuk menutup auratnya sesuai dengan ketentuan Islam. Allah SWT berfirman, Artinya: “Wahai anak cucu Adam, Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu…” (QS. Al-A’raf: 26) Memakai pakaian dengan niat untuk menutupi aurat merupakan suatu bentuk ketaatan manusia kepada Allah SWT. Bilamana menutup aurat merupakan suatu ketaatan, maka memakai pakaian yang mengumbar aurat merupakan suatu keingkaran kepada Allah Taala. Tuntutan menutup aurat tidak boleh di pandang ringan. Ancaman dan balasan Allah SWT terhadapa mereka yang tidak melaksanakan tuntutan menutup aurat adalah sangat keras. “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36) ---------- #KKLDr2020 #IAINPadangsidimpuan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

MashaAllah
BalasHapus