Cari Blog Ini

Senin, 10 Agustus 2020

Apa itu BLT?

BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Desa Hutapungkut Julu, Kotanopan, Mandailing Natal


     

     Bantuan langsung tunai bertujuan untuk membantu daya beli masyarakat di desa yang terkena wabah covid-19 maupun yang belum terwabah virus corona.

   BLT di serahkan kepada keluarga penerima manfaat (kpm) sebesar Rp. 600.000; selama 3 bulan di mulai dari bulan april sampai bulan juni. Salah satu asal BLT sendiri dari pemotongan APBDesa maksimal 35% atau lebih dari dana desa berdasarkan persetujuan dari pemerintah kabupaten/kota.



     Pembagian BLT di Desa Hutapungkut Julu selama 3 bulan berturut-turut berlangsung lancar dan mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, dengan memakai masker dan mencuci tangan dengan antiseptik.


    Sasaran penerima Bantuan tersebut juga sesuai dengan kriteria KPM termasuk masyarakat hampir miskin, miskin, sangat miskin seperti kalangan duafa, lanjut usia, hingga pekerja serabutan yang memenuhi syarat untuk menerima BLT kurang lebih 100 orang penerima.


     Terimakasih kepada para pengunjung blog saya, mohon maaf bila ada kesalahan informasi.


 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar