Cari Blog Ini

Minggu, 19 Juli 2020

KERJA SAMA PEMBAGIAN DANA BLT TERHADAP MASYARAKAT SETEMPAT

Sesuai dengan permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri desa menjadi dasar juridis untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa. 

 Semoga Dengan adanya dana BLT ini masyarakat dapat menggunakannya untuk keperluan sehari-hari. Tetap terus ikhtiar dalam masa pandemi covid-19 ini.




14 komentar: